SARASEHAN PEMANFAATAN/PENGGUNAAN KARTU TANI

  • Mar 13, 2018
  • geneng-bulukerto
  • BERITA, PRODUK DESA

Geneng, Selasa (13/03/2018), Desa Geneng mengadakan kegiatan Sarasehan Pemanfaatan/Penggunaan Kartu Tani. Kegiatan dihadiri oleh Camat Bulukerto, Babinsa Desa Geneng, BPP Kecamatan Bulukerto, Pengurus Kelompok Tani se-Desa Geneng serta perwakilan dari masing masing wilayah RT seluruh Desa Geneng. Maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah agar masyarakat, khususnya petani dapat mengoptimalkan penggunaan atau pemanfaatan Kartu Tani. Camat Bulukerto, Drs. Bahari, MSi menyampaikan bahwa seluruh masyarakat yang memiliki pertanian dan/ atau persawahan berhak memperoleh pupuk bersubsidi sepanjang terdaftar. terdaftar yang dimaksud adalah terdaftar dalam Kelompok Tani sehingga dapat memperoleh Kartu Tani. Kartu Tani adalah Program yang dibuat oleh Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo yang dimaksudkan untuk mengontrol distribusi pupuk sehingga tidak terjadi pupuk tidak sampai kepada petani atau sampai kepada petani namun dengan harga yang tinggi. Selanjutnya, Beliau juga menyampaikandalam sambutannya, bahwa undangan yang hadir merupakan perwakilan dari segenap petani yang diharapkan dapat menyampaikan segala informasi terkait Kartu Tani kepada masyarakat lainnya. Dalam mekanismenya, bank yang ditunjuk untuk Kecamatan Bulukerto adalah Bank Rakyat Indonesia (BRI) karena BRI merupakan bank terdekat yang berada di Kecamatan Bulukerto. Selain itu, Bank BRI Unit Bulukerto khususnya adalah bank yang sudah sangat dikenal oleh masyarakat Bulukerto sejak lama dengan kualitas pelayanan yang prima. Mekanisme untuk memperoleh Kartu Tani disampaikan oleh Sukoyo, SP, Koordinator PPL Kecamatan bulukerto adalah sebagai berikut :

  1. Petani harus tergabung dalam kelompok tani
    • Bergabung dalam kelompok tani
    • Menyerahkan fotoopy KTP dan fotocopy SPPT PBB (pipil pajak bumi dan bangunan) kepada Kelompok Tani.
    • Pengurus Kelompok Tani membuat rekap daftar petani kemudian diserahkan kepada BPP Kecamatan Bulukerto.
  2. BPP memproses daftar pengajuan dengan menginput kedalam SINPI
    • PPL melakukan verifikasi data ke lapangan
    • PPL menginput dan mengupload/mengunggah data petani ke SINPI
  3. Penerbitan Kartu Tani
    • Petani datang ke BRI terdekat
    • Petani membuka rekening Kartu Tani
    • BRI melakukan pengecekan ke server SINPI
    • BRI menerbitkan rekening dan Kartu Tani
      • Syarat yang harus disiapkan  : E-KTP (bisa dengan Surat Keterangan dari Kecamatan)
    • BRI menyerahkan Buku Rekening dan Kartu Tani kepada Petani.
Dalam sarasehan ini Pihak BRI yang diwakili oleh Purwoko HW, menyampaikan bahwa sudah ada Kartu Tani yang sudah terbit, kepada Ketua KLelompok Tani bisa menghubingi mendatangi Kantor BRI terdekat untuk proses pengambilan Kartu atni yang sudah jadi. Kemudian menjawab pertanyaan dari salah satu peserta yang menanyakan tentang langkah yang harus diambil atas kehilangan buku rekening adalah dengan membuat laporan kehilangan kepada Polsek Bulukerto kemudian diajukan kepada BRI Unit Bulukerto untuk penerbitan buku rekening baru. Dengan adanya Kartu Tani ini, dikutip dari berbagai sumber, banyak sekali kegunaannya. Selain sebagai jalan memperolehpupuk bersubsidi, juga dapat digunakan untuk kegiatan perbankan seperti biasa, misalnya transfer antar bank, belanja dan lain-lain. Kartu Tani juga bisa digunakan sebagai sarana transaksi pada saat penjualan hasil panen petani kepada Bulog. Penggunaan Kartu Tani dalam penjualan hasil panen kepada off taker (Bulog) adalah :
  1. Petani membawa Kartu Tani ke off taker (Bulog) pada saat menjual hasil panen
  2. Off taker (Bulog) menimbang hasil panen.
  3. Hasil panen diinput dan muncul nilai pembayaran di server SINPI
  4. SINPI mengirim laporan melalui SMS kepada petani
  5. Di HP petani ada laporan jumlah panen dan nilai jual (rupiah)
  6. Nilai jual (rupiah) masuk ke rekening kartu tani dan dapat di cek di ATM terdekat.
Semoga sarasehan ini dapat mengoptimalkan pemanfaatan/penggunaan kartu tani sehingga dapat membantu petani dalam segala bidang serta mempermudah petani dalam usahanya. (agoos).