ALHAMDULILLAH, PBB 2018 DESA GENENG LUNAS

  • Mar 21, 2018
  • geneng-bulukerto
  • BERITA, PEMERINTAHAN

GENENG - Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) se-Desa Geneng hari ini, Selasa 21 Maret 2018 telah seluruhnya disetorkan ke Bank BPD Jateng cabang Purwantoro. Maka terhitung sejak hari ini PBB Desa Geneng dinyatakan LUNAS. Pelunasan PBB tahun 2018 ini tidak lepas dari pada kerja sama yang apik antara Kepala Desa beserta perangkatnya dan Kinerja Ketua RT yang dengan sigap memfasilitasi warga masyarakat dalam rangka pembayaran PBB. Pada kesempatan ini, Kelapa Desa Geneng, Tarno, mengucapkan terima kasih kepada Ketua RT se Desa Geneng serta seluruh warga Desa Geneng atas dukungannya dalam rangka percepatan pelunasan PBB Desa Geneng tahun 2018. Kepala Desa juga berharap kekompakan ini dipertahankan dan ditingkatkan pada tahun-tahun berikutnya. Dikutip dari http://www.pajak.go.id Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) adalah Pajak Negara yang dikenakan terhadap bumi dan atau bangunan berdasarkan Undang-undang nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang nomor 12 Tahun 1994. PBB adalah pajak yang bersifat kebendaan dalam arti besarnya pajak terutang ditentukan oleh keadaan objek yaitu bumi/tanah dan atau bangunan. Keadaan subjek (siapa yang membayar) tidak ikut menentukan besarnya pajak. Hal-hal yang terkait dengan Pajak Bumi dan Bangunan juga dapat dilihat dalam link tersebut. Semoga dengan lancarnya pembayaran PBB tahun 2018 Desa G eneng di ikuti oleh desa-lain di Kecamatan Bulukerto pada khususnya dan di seluruh Indonesia pada umumnya, sehingga dapat memperlancar Pemerintah Republik Indonesia dalam pelaksanaan semua proogram-programnya. (agoos)