Es Dijis Desa Alias SDGs Desa Alias Sustainable Development Goals Desa

  • Mar 26, 2021
  • agoosemem

GENENGGAYENG (26/3), Apakah anda pernah mendengar SDGs Desa? Apabila belum, mari kita bersama sedikit membahas tentang SDGs Desa (dibaca : es dijis desa). Mengenal SDGs Sejarah SDGs tidak bisa lepas dari Millenium Development Goals (MDGs) yang telah resmi berakhir pada Desember 2015. Berakhirnya MDGs merupakan awal bagi negara-negara di dunia untuk mulai merumuskan sebuah platform baru untuk dapat melanjutkan cita-cita mulia. Pada 2 Agustus 2015, di Markas PBB, New York, Secara aklamasi 193 negara anggota PBB mengadopsi dokumen yang berjudul Transforming Our World : The 2030 Agenda for Sustainable Development. Pertemuan tersebut dilanjutkan dengan Sustainable Development Summit, yang berlangsung pada 25-27 September 2015. Pertemuan tersebut berhasil mengesahkan dokumen yang disebut dengan Sustainable Development Goals (SDGs) yang memuat 17 tujuan dan terbagi kedalam 169 target untuk menjadikan kehidupan manusia menjadi lebih baik. 17 tujuan tersebut adalah : [caption id="attachment_972" align="alignnone" width="202"]TANPA KEMISKINAN NO POVERTY (TANPA KEMISKINAN) : Mengakhiri kemiskinan dalam segala bentuk dimanapun.[/caption] [caption id="attachment_971" align="alignnone" width="198"]ZERO HUNGER ZERO HUNGER (TANPA KELAPARAN) Mengakhiri kelaparan, mencapai ketahanan pangan dan meningkatkan gizi serta mempromosikan pertanian berkelanjutan[/caption] [caption id="attachment_970" align="alignnone" width="202"] GOOD HEALTH AND WELL-BEING (KEHIDUPAN YANG SEHAT DAN SEJAHTERA) Menjamin hidup sehat dan meningkatkan kesejahteraan untuk semua usia[/caption] [caption id="attachment_969" align="alignnone" width="202"] QUALITY EDUCATION (PENDIDIKAN BERKUALITAS) Memastikan pendidikan berkualitas yang inklusif dan adil serta memperomosikan kesempatan belajar seumur hidup[/caption] [caption id="attachment_968" align="alignnone" width="203"] GENDER EQUALITY (KESETARAAN GENDER) Mencapai kesetaraan gender dan memberdayakan semua wanita dan anak perempuan[/caption] [caption id="attachment_967" align="alignnone" width="203"] CLEAN WATER AND SANITATION (AIR BERSIH DAN SANITASI LAYAK) Memastikan ketersediaan dan pengelolaan air dan sanitasi yang berkelanjutan untuk semua[/caption] [caption id="attachment_966" align="alignnone" width="202"] AFFORDABLE AND CLEAND ENERGY (ENERGI BERSIH DAN TERJANGKAU) Memastikan akses energi yang terjangkau, andal, berkelanjutan, dan modern untuk semua[/caption] [caption id="attachment_965" align="alignnone" width="202"] DECENT WORK AND ECONOMIC GROWTH (PEKERJAAN LAYAK DAN PERTUMBUHAN EKONOMI) Mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, inklusif, dan keberlanjutan lapangan kerja penuh dan produktif, serta pekerjaan yang layak untuk semua[/caption] [caption id="attachment_964" align="alignnone" width="201"] INDUSTRY, INNOVATION AND INFRASTRUCTURE (INDUSTRI, INOVASI DAN INFRASTRUKTUR) Membangun infrastruktur yang tahan banting, mendorong indrustialisasi yang inklusif dan keberlanjutan, serta mendorong inovasi[/caption] [caption id="attachment_963" align="alignnone" width="202"] REDUCED INEQUALITIES (BERKURANGNYA KETIMPANGAN/KESENJANGAN) Mengurangi ketimpangan di dalam dan antar negara[/caption] [caption id="attachment_962" align="alignnone" width="208"] SUSTAINABLE CITIES AND COMMUNITIES (KOTA DAN KOMUNITAS BERKELANJUTAN) Menjadikan kota dan pemukiman aman, tangguh, inklusif, dan keberlanjutan[/caption] [caption id="attachment_961" align="alignnone" width="204"] RESPONSIBLE CONSUMPTION AND PRODUCTION (KONSUMSI DAN PRODUKSI YANG BERTANGGUNGJAWAB) Memastikan pola komsumsi dan produksi yang berkelanjutan[/caption] [caption id="attachment_960" align="alignnone" width="203"] CLIMATE ACTION (PENANGANAN PERUBAHAN IKLIM) Mengambil tindakan segera untuk memerangi perubahan iklim dan dampaknya[/caption] [caption id="attachment_959" align="alignnone" width="202"] LIFE BELOW WATER (MENJAGA EKOSISTEM LAUT) Melestarikan dan secara keberlanjutan menggunakan samudra, laut, dan sumber daya laut untuk pembangunan keberlanjutan[/caption] [caption id="attachment_958" align="alignnone" width="202"] LIFE ON LAND (MENJAGA EKOSISTEM DARAT) Melindungi, memulihkan dan mempromosikan penggunaan ekosistem darat secara keberlanjutan, mengelola hutan secara keberlanjutan, memerangi pengundulan gunung, dan menghentikan serta mengembalikan degredasi lahan dan menghentikan hilangnya keaneragaman hayati[/caption] [caption id="attachment_957" align="alignnone" width="202"] PEACE AND JUSTICE STRONG INSTITUTIONS (PERDAMAIAN, KEADILAN DAN KELEMBAGAAN YANG TANGGUH) Mempromosikan masyarakat yang damai dan inklusif untuk pembangunan keberlanjutan, memberikan akses keadilan bagi semua dan membangun lembaga yang efektif, akuntabel dan inklusif di semua tingkatan[/caption] [caption id="attachment_956" align="alignnone" width="204"] PARTNERSHIPS FOR THE GOALS (KEMITRAAN UNTUK MENCAPAI TUJUAN) Memperkuat sarana implementasi dan merevitalisasi kemitraan global untuk pembangunan keberlanjutan[/caption] Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) kemudian ditetapkan oleh PBB sebagai Agenda Pembangunan Global hingga tahun 2030. Indonesia merupakan salah satu dari 193 negara anggota PBB yang berkomitmen mengimplementasikan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs). SDGs Desa Dikutip dari KOMPAS.com, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menekankan Sustainabel Development Goals (SDGs) desa adalah bentuk pembangunan total atas desa. "Oleh karenanya, seluruh aspek pembangunan harus dirasakan manfaatnya oleh warga desa tanpa ada yang terlewat,” tegas Abdul, Kamis (10/12/2020). Pembangunan tersebut, lanjut Abdul, mengarah pada munculnya poin ke-18 SDGs, yaitu kelembangaan desa dinamis dan budaya desa adaptif "Dalam hal ini, generasi mendatang tetap menjadi bagian dari pelaksanaan dan pemanfaatan pembangunan," imbuh Abdul yang karib disapa Gus Menteri. [caption id="attachment_978" align="alignnone" width="299"] KELEMBAGAAN DESA DINAMIS DAN BUDAYA ADAPTIF Kelembagaan Desa harus diperkuat sehingga dapat menopang pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan. Dengan indikator lestarinya kegiatan tolong menolong dan gotong royong; partisipasi tokoh agama dalam kegiatan pembangunan desa; perlindungan warga desa terhadap kaum lemah dan anak yatim; pelestarian budaya desa; serta penyelesaian masalah warga berdasarkan pendekatan budaya.[/caption] Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) telah menetapkan arah pembangunan desa hingga tahun 2030 mendatang yang disebut dengan SDGs Desa. Program ini merupakan turunan dari Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. SDGs Desa adalah pembangunan total atas desa. Seluruh aspek pembangunan harus dirasakan manfaatnya oleh warga desa tanpa ada yang terlewat (no one left behind) yang mengarah pada 18 tujuan pembangunan berkelanjutan. "Agar SDGs Nasional bisa terwujud, Kemendes PDTT menurunkan SDGs Nasional menjadi SDGs Desa. SDGs Desa diharapkan sebagai acuan untuk pembangunan desa tahun 2020-2024. Tujuannya agar SDGs Nasional tercapai. SDGs Desa ini sebagai upaya terpadu untuk mewujudkan tercapainya tujuan pembangunan nasional berkelanjutan atau SDGs nasional,” ujar Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Abdul Halim Iskandar atau Gus Menteri dalam pernyataan pers virtual Rabu (11/11). SDGs Desa adalah upaya terpadu mewujudkan Desa tanpa kemiskinan dan kelaparan, Desa ekonomi tumbuh merata, Desa peduli kesehatan, Desa peduli lingkungan, Desa peduli pendidikan, Desa ramah perempuan, Desa berjejaring, dan Desa tanggap budaya untuk percepatan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan. Dalam bahasa kerennya Sustainable Development Goals disingkat SDGs. SDGs Desa merupakan role pembangunan berkelanjutan yang akan masuk dalam program prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2021. TUJUAN DAN SASARAN SDGs DESA : Merujuk dari Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor  13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021, setidaknya ada 18 tujuan dan sasaran pembangunan melalui SDGs Desa tersebut, yaitu:

  1. Desa tanpa kemiskinan
  2. Desa tanpa kelaparan
  3. Desa sehat dan sejahtera
  4. Pendidikan desa berkualitas
  5. Desa berkesetaraan gender
  6. Desa layak air bersih dan sanitasi
  7. Desa yang berenergi bersih dan terbarukan
  8. Pekerjaan dan pertumbuhan ekonomi desa
  9. Inovasi dan infrastruktur desa
  10. Desa tanpa kesenjangan
  11. Kawasan pemukiman desa berkelanjutan
  12. Konsumsi dan produksi desa yang sadar lingkungan
  13. Pengendalian dan perubahan iklim oleh desa
  14. Ekosistem laut desa
  15. Ekosistem daratan desa
  16. Desa damai dan berkeadilan
  17. Kemitraan untuk pembangunan desa
  18. Kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaptif.
Upaya pencapaian SDGs desa dalam situasi dan kondisi Pandemi COVID-19 tidaklah mudah, karena itulah, penggunaan dana desa 2021 diprioritaskan untuk membiayai kegiatan yang mendukung pencapaian 10 (sepuluh) SDGs desa yang berkaitan dengan kegiatan pemulihan ekonomi nasional, program prioritas nasional, dan adaptasi kebiasaan baru desa. Adapun 10 SDGs dimaksud dalam situasu dan kondisi Pandemi Covid-19 adalah :
  1. Desa tanpa kemiskinan,
  2. Desa tanpa kelaparan,
  3. Desa sehat sejahtera,
  4. Keterlibatan perempuan desa,
  5. Desa berenergi bersih dan terbarukan,
  6. Pertumbuhan ekonomi desa merata,
  7. Konsumsi dan produksi desa sadar lingkungan,
  8. Desa damai berkeadilan,
  9. Kemitraan untuk pembangunan desa, dan
  10. Kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaptif
(dikutip dari berbagai sumber)